Dalil Tentang Hadiah

Judul : Dalil Tentang Hadiah
link : Dalil Tentang Hadiah
Dalil Tentang Hadiah

Hukum hadiah adalah mubah. Terdapat
perintah untuk menerima hadiah apabila tidak ada padanya sesuatu yang syubhat
atau haram. Disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad saw.
Bersabda:
أِجِيْبُوْا
الدَّاعِيَ وَلاَ تَرُدُّوْا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوْا اْلمُسْلِمِيْنَ
Artinya: “Penuhilah panggilan orang
yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula

Demikianlah Artikel Dalil Tentang Hadiah
Sekianlah artikel Dalil Tentang Hadiah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dalil Tentang Hadiah dengan alamat link http://cheatterbaru2.blogspot.com/2017/04/dalil-tentang-hadiah.html