agen bola online agen poker online
Wanita Keputihan - Cheater251 | Free Download Cheat LostSaga, PointBlank, First Blood 2017

Wanita Keputihan

Fast Download
Wanita Keputihan - Hallo sahabat Cheater251 | Free Download Cheat LostSaga, PointBlank, First Blood 2017, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wanita Keputihan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Wanita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wanita Keputihan
link : Wanita Keputihan

Baca juga


Wanita Keputihan

Fast Download
Ruswanda, SLTP N 1 Mekar Mukti, Bungbulang, Garut, Jawa Barat 44165


Pertanyaan :

  1. Bagaimana hukum fiqh tentang wanita yang mengalami keputihan ?
  2. Bila seorang wanita berhenti dari KB suntik, maka biasanya haid tidak teratur. Kadang satu dua hari haid kemudian berhenti, kemudian haid lagi. Bagaimana hukum tentang wanita tersebut ?

Jawaban :
Keputihan bukan haid, melainkan semacam penyakit yang sering dialami seorang wanita. Keputihan semacam istihadhah. Istihadhah yaitu, keluarnya darah atau yang lain dari rahim wanita terus menerus, sehingga ia merasa tidak mungkin dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat. Karena keluar salah satu dari dua jalan membatalkan wudlu dan keluarnya itu treus menerus.

Demikian juga wanita yang tidak teratur masa haidnya karena KB suntik. Terhadap kedua masalah di atas agar wanita yang bersangkutan meneliti. Jika yang keluar darah haid yang warnanya kehitam-hitaman, maka bagi wanita itu berlaku hukum wanita haid, yaitu tidak boleh mengerjakan shalat dan jika berakhir masa haidnya, ia hendaklah mandi sebelum mengerjakan shalat. Seandainya darah yang keluar bukan darah haid yang berwarna seperti darah segar atau yang keluar sesuatu yang lain, maka bagi wanita itu berlaku hukum wanita istihadhah. Ia tetap wajib mengerjakan shalat dan sebelum berwudlu ia membersihkan faraj-nya, kemudian menutup dengan kapas atau kain dan sebagainya, setelah itu ia berwudlu dan mengerjakan shalat. Dasar hukumnya ialah hadits:

أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ حُبَيْشٍ كَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ كَذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلاَةِ فَإِذَا كَانَ اْلآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ ( رواه أبو داود و النسآء و ابن حبان و الدار قطنى و قال: رواته كله ثقات)

Artinya : “Bahwasanya Fathimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka berkata Nabi SAW kepadanya: ‘Jika darah haid warnanya hitam yang dikenal. Apabila demikian berhentilah shalat. Jika tidak demikian, berwudlulah dan shalatlah, karena itu hanya merupakan bocor pembuluh darah’.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i, Ibnu Hibban dan ad-Daraquthni dan ia berkata seluruh perawinya tsiqah, menurut riwayat al-Hakim : menurut syarat muslim)

Pada hadits yang lain diterangkan bahwa wanita itu berwudlu setiap akan mengerjakan shalat.


 Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Fast Download


Demikianlah Artikel Wanita Keputihan

Sekianlah artikel Wanita Keputihan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wanita Keputihan dengan alamat link https://cheatterbaru2.blogspot.com/2011/08/wanita-keputihan.html