Pengertian Macam-Macam Rating Film
Judul : Pengertian Macam-Macam Rating Film
link : Pengertian Macam-Macam Rating Film
Pengertian Macam-Macam Rating Film
Film adalah salah satu jenis hiburan yang disukai banyak orang termasuk saya. Tapi, tak semua film cocok ditonton oleh semua orang khususnya anak-anak karena beberapa film mengandung konten yang tidak layak ditonton oleh anak-anak. Contohnya film Fifty Shades of Grey (2015) yang mengandung adegan seks yang tidak pantas dilihat anak-anak ataupun film Deadpool (2016) yang mengandung adegan kekerasan berlebihan, adegan seks dan kata-kata kotor.
Karena itulah MPAA (Motion Picture Association of America) yang merupakan asosiasi perdagangan nirlaba Amerika Serikat yang bertujuan memajukan kepentingan bisnis studio film membuat sebuah rating (penilaian) terhadap film-film sebelum ditayangkan di bioskop. Penilaian tersebut mengkategorikan film berdasarkan kelayakan batasan usia penonton untuk menonton film tersebut. Dengan begitu diharapkan para orang tua bisa lebih pintar memilih-milih tontonan yang cocok untuk anak-anaknya.
Berikut Pengertian Macam-Macam Rating Film menurut MPAA:
G: (General Audiences), film dengan rating ini cocok untuk ditonton oleh semua kalangan usia baik itu anak-anak, remaja maupun dewasa. Film dengan rating "G" dipastikan tidak mengandung adegan seks, kekerasan berlebih, penggunaan obat-obatan dan kata-kata kotor. Contoh film dengan rating "G" adalah Ratatouille (2007) dan Winnie the Pooh (2011).
PG: (Parental Guidance Suggested), film dengan rating "PG" jika ditonton anak-anak harus dengan bimbingan orang tua. Meskipun begitu film dengan rating ini sebenarnya tak banyak mempertontonkan adegan negatif mungkin hanya beberapa kata-kata kotor dan beberapa adegan kekerasan. Adegan seks dan penggunaan obat-obatan terlarang tidak ada. Contoh film dengan rating "PG" adalah Charlie and the Chocolate Factory (2005) dan Ice Age (2002).
PG-13: (Parents Strongly Cautioned), Jika sobat menemukan film dengan rating "PG-13" sebaiknya sobat tinjau dahulu film tersebut apakah pantas ditonton oleh anak kecil dibawah 13 tahun atau tidak. Adegan penggunaan obat-obatan terlarang bisa saja ditemui di film dengan rating ini jadi berhati-hatilah. Selain itu adegan ketelanjangan juga ada meskipun tidak menjurus ke arah adegan sex, kata-kata kotor dan adegan kekerasan kemungkinan ada tapi tidak secara relistis dan ekstrim. Contoh film dengan rating "PG-13" adalah Captain America: The Winter Soldier (2014) dan Transformers (2007).
R: (Restricted), Menurut saya sendiri film-film dengan rating "R" sangat tidak layak ditonton anak-anak usia SD atau SMP karena film dengan rating ini menyuguhkan adegan seks, kata-kata kotor, kekerasan yang ekstrim dan beberapa hal lainnya yang tidak layak ditonton anak-anak termasuk penggunaan narkoba. Tapi, sobat bisa melakukan penilaian sendiri apakah film yang berating "R" pantas untuk anak usia 17 tahun kebawah atau tidak, itu tergantung sobat. Kebanyakan memang film dengan rating "R" terlalu keras untuk anak-anak tapi ada juga beberapa film berating "R" yang setidaknya bisa ditonton anak-anak tapi dengan catatan harus dalam pengawasan orang tua. Contoh film dengan rating "R" adalah Fifty Shades of Grey (2015) dan Aliens vs. Predator: Requiem (2007).
NC-17: (No One 17 and Under Admitted), Film dengan rating ini diperuntukan khusus untuk orang dewasa karena adegan seks dan kekerasannya dibuat serealistis mungkin. Jadi, jika sobat menemukan film dengan rating "NC-17" sebaiknya larang anak di bawah usia 17 tahun untuk menontonnya. Contoh film dengan rating "NC-17" adalah Shame (2011) dan Basic Instinct (1992).
Ada juga beberapa film yang tidak dikirimkan ke MPAA untuk diberi rating, film tersebut biasanya dilabeli NR (Not Rated/Tidak Dinilai). Sobat bisa mengetahui rating sebuah film dengan mengunjungi situs IMDb atau melihatnya di trailer filmnya.
Di Indonesia, Lembaga Sensor Film memiliki penilaian atau jenis rating yang berbeda dengan MPAA. Mereka membuat rating untuk film bioskop, film televisi hingga acara/program. Rating tersebut dapat dilihat di sebelah kanan/kiri bawah layar televisi sobat. Berikut rating film yang berlaku di Indonesia:
A/SU=Anak/Semua Umur
BO/A=Bimbingan Orangtua/Anak (batasan usia 4 s/d 7 tahun)
BO=Bimbingan Orangtua (batasan usia 5 s/d 12 tahun)
BO-R/R=Bimbingan Orangtua-Remaja (batasan usia 13 s/d 16 tahun)
D=Dewasa (batasan usia minimal 17 tahun)
Saya harap setelah sobat mengetahui pengertian dari berbagai rating film sobat bisa lebih bijaksana dalam memilih tontonan untuk anak atau adik sobat yang masih kecil. Ingatlah, TONTONAN BISA MENJADI TUNTUNAN...
Sumber referensi: wikipedia.org, utakatikfilm.blogspot.com
Tags: Daftar Rating Berbagai Penilaian Film Dalam Dan Luar Negeri, Penjelasan, Apa Itu?, Film Hollywood, Barat, Indonesia, Film Yang Dilarang Untuk Anak, MPAA, Lembaga Sensor, Terbaru, Peringkat, Urutan
Demikianlah Artikel Pengertian Macam-Macam Rating Film
Sekianlah artikel Pengertian Macam-Macam Rating Film kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Macam-Macam Rating Film dengan alamat link https://cheatterbaru2.blogspot.com/2017/03/pengertian-macam-macam-rating-film.html